Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari
pengamatan indera yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan
pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis,
berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang
menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses
inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan
disebut dengan premis dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi . Hubungan
antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Proposisi
Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat
di antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan
yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat yang membentuk kalimat. Kalimat tanya,kalimat
perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak dapat disebut proposisi .
Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi
kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi
kalimat berita yang netral
Inferensi dan Implikasi
Inferensi adalah suatu proses penarikan konklusi dari satu
atau lebih proposisi. Ada dua cara yang bisa ditempuh dalam inferensi yaitu
inferensi induktif dan inferensi deduktif.
Inferensi deduktif terdiri atas inferensi langsung dan
inferensi tidak langsung (inferensi silogistik). Inferensi langsung adalah
penarikan konklusi hanya dari sebuah premis. Ada jenis lima penalaran langsung yaitu :
inversi,konversi,obvesrsi,kontraposisi,dan oposisi
Inversi adalah penalaran langsung dengan cara dengan
menegasikan subjek proposisi premis dan menegasikan atau tidak menegasikan baik
subjek maupun predikat proposisi premis, maka inversi itu disebut inversi
lengkap. Inversi dilakukan dengan menegasikan subjek proposisi premis,
sedangkan predikatnya tidak dinegasikan, maka inversi itu disebut inversi
sebagian.
Implikasi itu artinya akibat, seandainya dikaitkan dengan
konteks bahasa hukum, misalnya implikasi hukumnya, berarti akibat hukum yang
akan terjadi berdasarkan suatu peristiwa hukum yang terjadi.
Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum
masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks
tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.
Wujud Evidensi
Pada hakikatnya evidensi adalah semua yang ada semua
kesaksian,semua informasi,atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan
suatu kebenaran, fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur
adukan dengan apa yang di kenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud
yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud
dengan data atau informasi adlah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu
sumber tertentu.
Cara menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus
merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara
tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai
evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian
tersebut.
- Observasi.
- Kesaksian.
- Autoritas.
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita
peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut
baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa
semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus
mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat
digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
- Konsistensi.
- Koherensi.
Cara menguji autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua
desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan
pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh
didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
- Tidak mengandung prasangka.
- Pengalaman dan pendidikan autoritas.
- Kemashuran dan prestise.
- Koherensi dengan kemajuan.
Referensi:
- http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
- http://sitompulke17.blogspot.com/2010/05/proposisi.html
- http://restatimur.blogspot.com/search/label/Soft%20Skill%20B.%20Indonesia%202
Tidak ada komentar:
Posting Komentar